Cara Mudah Menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21) Pajak ibarat maut, yaitu pasti datang kepada kita (kalau tidak sekarang, mungkin esok) dan menakutkan. Mengapa menakutkan? Karena kesalahan apapun yang kita lakukan terkait pajak akan berdampak pada denda. Kesalahan menghitung kena denda, keterlambatan menyetor pajak kena denda dan keterlambatan melaporkan penyetoran pajak pun kena denda (denda : 2% per bulan keterlambatan). Perubahan paradigma Kantor Pajak dari Official Assesment menjadi Self assessment turut merubah namanya dari Inspektorat Pajak menjadi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yang juga membuat kita sebagai wajib pajak berubah untuk aktif melakukan penghitungan, penyetoran dan pelaporan pajak secara mandiri ke KPP setempat. Dari beberapa jenis pajak yang dikenakan pada wajib pajak, Pajak Penghasilan Pasal 21 atau lebih dikenal dengan PPh 21 merupakan jenis pajak yang paling popular (selain Pajak Pertambahan Nilai/PPN). PPh 21 merupakan penghitungan dan pemotong...